COVID-19 DAN DILEMA LINGKUNGAN

  

Sebuah mural di Meksiko yang menggambarkan dua orang menggunakan alat pelindung diri (sumber: gulfnews.com)


MHD Zakiul Fikri

"...pandemi hanya suatu kesempatan lebih–dibanding momen di luar pandemi–bagi alam untuk memulihkan diri. Namun, kebijakan adalah faktor yang paling menentukan apakah proses healing alam berlangsung dengan baik atau tidak."

Lewat satu tahun pandemi COVID-19 berlangsung di Indonesia. Yang memporak-porandakan kehidupan masyarakat. Ekonomi berjalan terseok-seok, pelajar terpaksa dirumahkan, museum, tempat pariwisata dan tongkrongan ditutup–setidaknya dibatasi. Pandemi menjadi alasan utama di balik terbitnya kebijakan yang membatasi aktivitas manusia secara langsung itu. Yasraf A. Piliang bahkan menulis pandemi virus korona layaknya “bom” yang menghantam dunia dan menimbulkan gelombang kepanikan, ketakutan, dan ketidakberdayaan global sangat hebat (Kompas, 30 Maret 2020).

Muncul asumsi yang menyatakan bumi sedang memperbaiki diri dari berbagai kekacauan yang telah diciptakan manusia, seperti; polusi, limbah dan melimpahnya populasi. Tapi benarkah demikian? Bahwa pandemi merupakan ajang bagi bumi (baca: alam) untuk memulihkan diri. Anggapan demikian, yang menyebut pandemi sebagai titik balik alam ‘membalas’ kejahatan manusia seolah mengamini jika di masa tidak ada pandemi maka alam tidak mampu memperbaiki diri.

Angka kematian yang terus dikampanyekan di berbagai media dianggap sebagai bukti kontradiksi dari melimpahnya populasi. Padahal, data sepanjang pandemi COVID-19 juga menunjukkan meningkatnya jumlah kehamilan di Indonesia (kompas.com. 20 Mei 2020). Mungkinkah kita menarik konklusi yang menyatakan ini merupakan respon balik manusia kepada alam? Ketika alam meledakkan bom atom berupa pandemi COVID-19 yang berakibat pada runtuhnya angka populasi, maka manusia mengeluarkan senjata pamungkas untuk melakukan produksi sebaliknya dari jumlah kematian. Tidak ada jaminan pandemi akan mengurangi jumlah manusia di dunia dan peluang pencemaran terhadap alam.

Ungkapan menarik disampaikan Emanuela Barbiroglio yang menyebut sejatinya alam telah sejak lama melakukan pemulihan diri. Yang paling menentukan dari semua proses perbaikan itu ialah kebijakan yang baik (forbes.com, 30 Maret 2020). Lewat pandangan Barbiroglio kita bisa melihat dari perspektif lebih kritis di mana pandemi hanya suatu kesempatan lebih–dibanding momen di luar pandemi–bagi alam untuk memulihkan diri. Namun, kebijakan adalah faktor yang paling menentukan apakah proses healing alam berlangsung dengan baik atau tidak.

Di Indonesia pembuangan limbah plastik mengalami kenaikan drastis selama masa pandemi. Meski pengumpulan data limbah plastik setahun terakhir tidak semasif pengumpulan data kematian. Kita bisa melihat fenomena plastik senantiasa ada di mana-mana, seperti; kantong plastik, APD (Alat Pelindung Diri), sarung tangan, face shield, alat suntik, alat rapid, pembungkus mayat dan sebagainya. Bisa ditemukan di perkantoran, tempat ibadah, rumah makan, pasar, stasiun, terminal bandara, terminal bus, rumah sakit, bahkan di kuburan. Ke mana limbah-limbah itu dikirim setelah digunakan? Tentu ke bumi–alam. Beberapa didaur ulang menggunakan teknik yang menyebabkan polusi berbahaya lainnya.

Sebelum pandemi telah ada kebijakan yang dibuat pemerintah yang melarang tempat-tempat makan siap saji dan toko-toko ritel menyediakan sedotan dan kantong plastik bagi pelanggan. Suatu kebijakan bernuansa ekologi, tapi tidak berefek secara radikal selama pandemi berlangsung. Meski tidak menyediakan sedotan berbahan plastik, namun mereka menyediakan sarung tangan plastik. Tindakan ambivalen ini terjadi karena bangunan ideologi politik yang menyebut plastik sebagai medium paling aman dari dampak buruk pandemi. Kita membuat kebijakan, yang dikenal protokol, di mana plastik menjadi komponen penting di dalamnya. Padahal, ia menimbulkan dilema sebaliknya soal keamanan lingkungan yang pada muaranya juga berefek buruk terhadap manusia.

Keberadaan kebijakan pembatasan penggunaan plastik dan cukai plastik yang telah dibuat dan mulai dilaksanakan (ppid.menlhk.go.id, 21 Februari 2020) tidak berjalan efektif dengan adanya kebijakan longgar terhadap penggunaan plastik selama masa pandemi, yang justru melegalkan tindakan pencemaran yang dilakukan manusia terhadap alam. Sehingga, alih-alih mendukung alam merestorasi diri dari kekacauan ulah manusia. Kelonggaran kebijakan penggunaan plastik justru menjadi ancaman serius terhadap kerusakan alam yang panjang di masa akan datang. Seperti ungkapan Rachel Carson (1962), seolah menjadi senjata makan tuan di mana penyingkiran sumber penyakit menggunakan hasil olahan bahan kimia (dalam hal ini plastik) justru membawa ancaman penyakit dan kematian terhadap manusia sendiri.

Kita tidak pernah tahu berapa banyak dari limbah itu hanyut dan menyumbat selokan air, menumpuk dan memadat di dasar air dan berapa banyak yang hanyut hingga ke laut. Mengancam, bahkan, tidak hanya semua biota di dalamnya tetapi juga manusia. Kematian biota di dalam air, banjir dan menurunnya kualitas kesehatan manusia dalam jangka panjang adalah dampak serius yang akan timbul kemudian. Manakala limbah plastik itu diolah untuk dimanfaatkan kembali, prosesnya tetap mengeluarkan polusi berupa zat berbahaya dalam bentuk lain bagi kesehatan manusia dan alam. Untuk itu, para ahli dan pembuat kebijakan sudah seharusnya berpikir ulang penggunaan bahan plastik dalam penyusunan protokol di tengah pandemi COVID-19. Kita tidak ingin niat baik hari ini justru menjadi beban kesulitan bagi generasi mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

0 comments